Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Ditahan di Penjara Super Maximum Security

Muhammad Fida Ul Haq
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dipenjara di Super Maximum Security (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditahan di penjara super maximum security. Pengacaranya tidak bisa mengecek kondisi Khan di penjara.

Khan dibawa oleh polisi dari rumahnya di Lahore dan dipindahkan ke penjara Attock di dekat Islamabad. Penjara itu dengan pengadilan.

Khan divonis kasus dugaan korupsi karena menjual hadiah negara secara ilegal. 

Khan diputuskan bersalah karena dengan tidak sah menjual hadiah-hadiah negara selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022.

Dia diprediksi akan didiskualifikasi untuk maju Pemilu pada November 2023.

"Attock adalah wilayah terlarang bagi tim hukumnya," kata Jubir Imran Khan, Naeem Haider Panjotha seperti dikutip dari Reuters, Senin (7/8/2023).

Penangkapan ini merupakan pukulan bagi partai oposisi yang dipimpin Khan. Dia juga berkonflik dengan militer yang berkuasa di Pakistan.

Partai Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) telah mengajukan banding di pengadilan tinggi atas vonis kepada Khan.

Selain itu, 100 pendukung PTI telah ditangkap ketika berusaha untuk melakukan protes damai.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Bangga Hentikan Perang India-Pakistan, Trump: Tak Ada Presiden AS Lain yang Mampu

Nasional
5 hari lalu

Bertemu Prabowo, Dubes Pakistan Tawarkan Produksi Susu untuk MBG

Internasional
11 hari lalu

Diguncang Bom Bunuh Diri Tewaskan 12 Orang, Pakistan Tuduh India

Internasional
11 hari lalu

Bom Bunuh Diri Guncang Kantor Pengadilan Pakistan, 12 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal