Mantan Presiden Pakistan Zardari Ditahan atas Tuduhan Pencucian Uang

Nathania Riris Michico
Mantan Presiden Pakistan, Asif Ali Zardari, ditahan atas tuduhan pencucian uang jutaan dollar AS. (foto: AP)

ISLAMABAD, iNews.id - Pejabat anti-korupsi Pakistan menahan mantan Presiden Asif Ali Zardari atas tuduhan pencucian uang bernilai jutaan dollar Amerika Serikat (AS).

Zardari, yang kini duduk dalam Majelis Rendah, dituduh menggunakan puluhan rekening bank palsu untuk menyembunyikan jutaan dollar dana Pakistan di luar negeri. Faryal Talpur, adik perempuannya, juga dituduh terlibat kasus yang sama.

Dilaporkan Associated Press, Selasa (11/6/2019), Zardari, suami mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto yang dibunuh, membantah tuduhan korupsi itu sebagai tuduhan yang bermotif politik. Dia merupakan kepala partai politik terbesar ketiga di Pakistan, Partai Rakyat Pakistan atau PPP, yang berkuasa di Provinsi Sindh di bagian selatan.

Para petugas anti-korupsi menangkap Zardari di rumahnya di Islamabad, hanya beberapa jam setelah Pengadilan Tinggi menolak permohonannya supaya dikenai tahanan luar dengan membayar uang jaminan.

Sementara itu, mantan perdana menteri Nawaz Sharif kini sedang menjalani hukuman penjara tujuh tahun -yang dijatuhkan atasnya tahun lalu- karena tidak mau mengungkapkan sumber dana yang digunakan untuk membeli sebuah pabrik baja di Arab Saudi.

Sharif yang pernah menjadi perdana menteri tiga kali itu dilarang untuk memegang jabatan publik seumur hidupnya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang

Internasional
12 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan PM India Modi Tak Hadiri KTT ASEAN, Ada Kaitan dengan Trump

Internasional
25 hari lalu

Pemicu Perang Pakistan-Afghanistan yang Menewaskan Puluhan Orang

Internasional
25 hari lalu

Militer Pakistan Serang Ibu Kota Kabul Afghanistan Sebelum Sepakati Gencatan Senjata

Internasional
25 hari lalu

Perang Tewaskan Puluhan Orang, Pakistan-Afghanistan Sepakati Gencatan Senjata 48 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal