Masjidil Haram Dipadati Jemaah Umrah, Warga Makkah Diimbau Salat di Masjid Wilayah 'Haram'

Anton Suhartono
Otoritas Arab Saudi meminta warga Makkah maupun ekspatriat melaksanakan salat di masjid-masjid lain yang masih masuk wilayah tanah suci Haram terkait padatnya Masjidil Haram (Foto: Reuters)

MAKKAH, iNews.id - Otoritas Arab Saudi meminta warga Kota Makkah maupun ekspatriat untuk melaksanakan salat di masjid-masjid lain kota tersebut guna mengurangi kepadatan terkait memblukdaknya jemaah umrah. Masjidil Haram dipadati jemaah umrah dari seluruh dunia selama Ramadhan ini.

Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Tempat Suci menyatakan, salat di masjid-masjid yang masuk wilayah Haram juga mendapat pahala besar di sisi Allah SWT. Haram merujuk pada tempat suci di Makkah di mana orang selain umat Islam dilarang memasukinya.

Area tanah Haram terbentang di utara Makkah sejauh 5 km hingga Al Tanim, sejauh 18 km ke arah barat yakni Kegubernuran Jeddah, ke selatan arah Arafah dari Masjidil Haram sejauh 20 km, dan 14,5 km sebelah timur Makkah di Jaarana. Luas total wilayah Haram diperkirakan mencapai 560 km persegi.

“Pahala besar dalam melaksanakan salat bisa diperoleh di semua masjid seluruh wilayah dalam batas-batas Masjidil Haram,” bunyi pernyataan komisi saat meluncurkan kampanye bertajuk 'Seluruh Makkah adalah Haram'.

Komisi menegaskan, warga Makkah serta jemaah dan pengunjung harus memahami bahwa melakanakan salat di masjid-masjid wilayah Haram juga mendapat ganjaran yang besar dari Allah.

“Spiritualitas yang didapat para tamu Allah di Makkah tidak terbatas pada Masjidil Haram saja, namun meluas ke luarnya,  meluas mencakup semua masjid lainnya, seperti Masjid Ayesha Al-Rajhi, Masjid Kompleks Al Balad Al Amin, Masjid Abdul Qadir Al Nusair, Masjid Al Muhajireen, Masjid King Abdulaziz, Masjid Princess Fahda Al Sudairi, dan Masjid Sheikh Ibn Baz,” demikian isi pernyataan.

Kampanye ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada jemaah umrah serta pengunjung mengenai kesucian Kota Makkah, pahala besar bagi yang melakukan ibadah di dalamnya, serta fokus melaksanakan aktivitas keagamaan di dalam wilayah Haram, serta memberi kesadaran akan kesucian tempat-tempat tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Nasional
3 hari lalu

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Simak Syaratnya

Internasional
4 hari lalu

Menteri Radikal Israel Rendahkan Arab Saudi dengan Unta, Langsung Dirujak

Internasional
4 hari lalu

Parah! Menteri Radikal Israel Ini Rendahkan Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal