TOKYO, iNews.id - Kepolisian Jepang masih mendalami temuan mayat warga negara Indonesia (WNI) di dalam koper di Kota Tamura, Prefektur Fukushima. Sejauh ini tiga orang telah ditangkap, semuanya WNI, untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diduga melakukan pembunuhan pada 30 Desember 2021 dan pembuangan mayat.
Berdasarkan pemberitaan stasiun televisi Jepang, korban adalah warga Pati, Jawa Tengah, yang bekerja di sebuah perusahaan di Prefektur Saitama. Ketiga orang yang ditangkap tersebut juga bekerja di tempat yang sama dengan korban. Mereka tinggal di Konosu, Prefektur Saitama.
Korban dilaporkan hilang pada Desember 2021 setelah makan di sebuah apartemen bersama ketiga orang tersebut. Dugaan sementara, korban dibunuh namun mayatnya disembunyikan dalam waktu lama sampai kemudian dibuang pada Maret lalu.
Hasil pemeriksaan sementara korban diketahui berusia 20 tahunan. Di kepala korban ditemukan luka.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui ketiga WNI yang ditangkap tersebut guna memberikan pendampingan hukum.
KBRI Tokyo, kata dia, pernah mencatat adanya WNI yang hilang. Identitas korban telah disampaikan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Meski demikian identitas pasti mayat korban yang ditemukan masih dalam pemeriksaan.
“Kita tunggu hasil identifikasi yang sedang dilakukan kepolisian Jepang,” kata Judha, dalam keterangan kepada media, Rabu (19/4/2023).