Melapor ke Polisi, TKI di Malaysia malah Diperkosa

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

JOHOR BARU, iNews.id – Seorang polisi Malaysia ditangkap atas tuduhan memerkosa tenaga kerja Indonesia (TKI) di hotel melati di Senai.

Pejabat kepolisian daerah Johor Kamaluddin Kassim mengatakan, anggotanya yang berusia 30 tahun ditangkap pada Rabu 18 April setelah mendapat laporan dari korban.

Dari hasil penyelidikan diketahui, korban baru saja kabur dari rumah majikannya di Taman Bukit Indah.

"Korban datang ke kantor polisi untuk melaporkan, ada masalah dengan majikannya. Tersangka lalu menawarkan bantuan untuk mengambil paspornya ke rumah majikan," kata Kassim, dalam pernyataannya, dikutip dari The Star, Sabtu (21/4/2018).

Namun bukannya ke rumah sang majikan, TKI itu malah dibawa ke sebuah hotel kelas melati dan dipaksa berhubungan seks.

"Tersangka juga mengancam korban akan meningglkannya di hotel setelah kejadian itu," ujarnya.

Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Sultanah Aminah untuk menjalani visum. Sementara itu, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 376 KUHP Malaysia tentang pemerkosaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

3 hari lalu

Partainya Kalah di 3 Pemilu, PM Malaysia Anwar Ibrahim Mulai Waswas

4 hari lalu

RI Ekspor 200.000 Ton Beras ke Malaysia, Mentan Pastikan Tak Ganggu Kebutuhan Dalam Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal