Melapor ke Polisi, TKI di Malaysia malah Diperkosa

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

JOHOR BARU, iNews.id – Seorang polisi Malaysia ditangkap atas tuduhan memerkosa tenaga kerja Indonesia (TKI) di hotel melati di Senai.

Pejabat kepolisian daerah Johor Kamaluddin Kassim mengatakan, anggotanya yang berusia 30 tahun ditangkap pada Rabu 18 April setelah mendapat laporan dari korban.

Dari hasil penyelidikan diketahui, korban baru saja kabur dari rumah majikannya di Taman Bukit Indah.

"Korban datang ke kantor polisi untuk melaporkan, ada masalah dengan majikannya. Tersangka lalu menawarkan bantuan untuk mengambil paspornya ke rumah majikan," kata Kassim, dalam pernyataannya, dikutip dari The Star, Sabtu (21/4/2018).

Namun bukannya ke rumah sang majikan, TKI itu malah dibawa ke sebuah hotel kelas melati dan dipaksa berhubungan seks.

"Tersangka juga mengancam korban akan meningglkannya di hotel setelah kejadian itu," ujarnya.

Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Sultanah Aminah untuk menjalani visum. Sementara itu, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 376 KUHP Malaysia tentang pemerkosaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
20 jam lalu

Balas Sindiran soal Orang Indonesia Cari Kerja, Shireen Sungkar: Kita ke Malaysia Shopping

5 hari lalu

Menyayat Hati! Potret Mahathir Saksikan Pemakaman Sang Istri, Diinfus dan Terus Menangis

6 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

6 hari lalu

Pesan Haru Mahathir Mohamad untuk Istri Tercinta Siti Hasmah yang Meninggal Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal