Membanggakan, Bocah 5 Tahun Ini Jadi Guru Bahasa Isyarat Termuda di Yordania

Ahmad Islamy Jamil
Aws Oudah, guru bahasa isyarat termuda asal Yordania. (Foto: Ist.)

AMMAN, iNews.id – Aws Oudah adalah anak yang istimewa. Bocah laki-laki berumur 5 tahun itu tumbuh dengan baik dan memahami kata-kata yang diucapkan oleh orang-orang di sekitarnya.

Akan tetapi, untuk berkomunikasi dengan kakek-neneknya yang memiliki gangguan pendengaran, anak Yordania itu telah belajar untuk mengekspresikan dirinya menggunakan bahasa isyarat.

Kini, Oudah menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan bahasa isyarat di kalangan anak muda Yordania dengan gayanya sendiri.

Anak itu awalnya mempelajari bahasa isyarat dari ayahnya. Dia pun kemudian memutuskan untuk memproduksi video instruksional tentang bahasa digunakan sebagian kaum difabel itu, yang dia unggah di saluran YouTube-nya.

“(Saya menyiapkan video ini) untuk memungkinkan orang berkomunikasi dengan orang dengan gangguan pendengaran,” kata guru cilik itu, dikutip Reuters, Senin (7/6/2021).

Sang ayah, Ashraf Oudah, dengan bangga menggambarkan putranya sebagai “selebritas muda” yang tengah naik daun di Yordania. Bocah itu pun menganggap perhatian yang dia terima dari para penggemar dan orang-orang yang disayanginya sebagai sumber motivasi utamanya berbagi ilmu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dasco: Kita Perlu Persatuan Nasional yang Bukan Omon-omon

Internet
2 hari lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
2 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Seleb
7 hari lalu

Fariz RM Putuskan Hidup Tanpa HP dan Media Sosial, Ingin Tenteram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal