HONG KONG, iNews.id – Hong Kong menyatakan bakal melarang semua kedatangan wisatawan ke pusat keuangan global itu selama 14 hari. Kebijakan itu efektif mulai berlaku pada Rabu (25/3/2020).
Keputusan itu diambil otoritas Hong Kong di tengah lonjakan kasus impor virus corona (Covid-19). Kota bekas jajahan Inggris itu bakal bergabung dengan kota-kota lain di seluruh dunia dalam pertempuran melawan wabah yang bermula dari Wuhan, China itu.
“Mulai Rabu nanti, kami akan menghentikan semua layanan transit bandara,” kata Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, dalam konferensi pers di kota itu, dikutip dari Straits Times, Senin (23/3/2020).
Dia menuturkan, Hong Kong juga akan menjatuhkan hukuman berat bagi pelanggar aturan karantina dan meningkatkan tindakan antiepidemi. South China Morning Post juga mengutip pernyataan Lam yang mengatakan bahwa pemerintah akan mengamendemen undang-undang untuk melarang 8.600 restoran, bar, dan klub malam yang memiliki lisensi minuman keras untuk menjual alkohol.
Hong Kong mengalami lonjakan kasus impor virus corona ketika warga asing dan lokal kembali dari luar negeri menjelang tenggat waktu yang diberikan pemerintah, pekan lalu, dan memberlakukan karantina wajib 14 hari untuk semua orang yang datang ke kota itu.
Sebelum virus menyebar di Amerika Serikat dan Eropa, Hong Kong awalnya berhasil menahan wabah corona dengan menutup sekolah-sekolah, melacak riwayat kontak orang-orang yang terinfeksi, dan secara bertahap memberlakukan pembatasan perjalanan yang lebih luas.