AGRA, iNews.id - Mahkamah Agung India menyatakan umat Muslim yang bukan penduduk Kota Agra, Uttar Pradesh, tidak akan diizinkan salat Jumat di kompleks Taj Mahal. Para hakim mengatakan monumen dari abad ke-17 tersebut merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia yang harus dipelihara.
Hakim AK Sikri dan Ashok Bhushan mengatakan, terdapat sejumlah masjid lain di Agra dan orang-orang yang bukan penduduk dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk salat Jumat.
"Ini (Taj Mahal) merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia dan kami tidak ingin hal ini musnah. Kami menolak (petisi ini). Mengapa untuk melakukan salat seperti ini mereka harus ke Taj Mahal? Kami tidak menerima (petisi ini). Ada berbagai masjid lain. Mereka dapat salat di sana," kata para hakim mahkamah, seperti dilaporkan Press Trust of India.
Keputusan mahkamah itu dikeluarkan setelah adalah pertanyaan terkait peraturan pemerintah sebelumnya yang melarang bukan penduduk untuk salat Jumat di masjid kompleks tersebut.
Pengacara pihak yang mengajukan petisi, Syed Ibrahim Hussain Zaidi yang merupakan Ketua Taj Mahal Masjid Management Committee, mengatakan, setiap orang seharusnya diizinkan memasuki masjid dan melakukan salat di sana.
Tak hanya itu, Taj Mahal tertutup bagi wisatawan setiap hari Jumat. Pemerintah setempat menegaskan keputusan diambil karena alasan keamanan.
Banyak penduduk setempat yang mengeluh bayak orang bukan penghuni kota dan wisatawan mempergunakan kesempatan memasuki gerbang Taj Mahal setiap Jumat.