WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut serangan Israel di Jalur Gaza tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran perjanjian gencatan senjata yang sedang berlaku. Israel menggempur secara brutal beberapa wilayah Gaza pada Selasa (28/10/2025) malam dengan dalih membalas serangan Hamas di Rafah.
Menurut Trump, tindakan Israel merupakan bentuk pembalasan terhadap ancaman serangan Hamas, bukan pelanggaran atas kesepakatan damai yang telah disepakati pada 10 Oktober lalu.
Israel, kata dia, perlu membalas serangan Hamas di Gaza. Oleh karena itu, serangan tersebut tidak dikategorikan sebagai pelanggaran gencatan senjata di Gaza.
"Tidak ada yang membahayakan (perjanjian Gaza)," ujarnya, merujuk pada serangan Israel tersebut.
Trump melanjutkan, Hamas merupakan bagian sangat kecil dari perdamaian di Timur Tengah. Bahkan Amerika bisa saja melenyapkan kelompok yang berkuasa di Gaza itu.
"Jika terpaksa, kita akan menyingkirkan Hamas dengan sangat mudah dan itu akan menjadi akhir bagi Hamas. Tapi kita lebih suka tidak melakukannya. Kita sudah membuat kesepakatan dengan mereka," tuturnya.