Ngaku Bawa Bom di Pesawat Malaysia, Pria Ini Terancam 10 Tahun Penjara

Muhammad Fida Ul Haq
Seorang pria mengaku membawa bom di Australia (Foto: Ist)

SYDNEY, iNews.id - Seorang pria mengaku membawa bom hingga membuat pesawat Malaysia putar balik. Pria itu terancam dipenjara 10 tahun menurut hukum di Australia.  

Melansir dari Reuters, Selasa (15/8/2023), pria berusia 45 tahun yang tidak disebutkan namanya itu juga akan didenda hingga Rp150 juta.

Dia akan didakwa membuat pernyataan palsu tentang ancaman kerusakan pesawat dan tidak mematuhi instruksi keselamatan awak kabin.

Sebelumnya, aksi pria itu viral di media sosial yang menyebabkan pesawat MH122 dari Sydney ke Malaysia kembali ke Sydney. Padahal pesawat itu sudah di udara selama tiga jam.

Penumpang dan awak pesawat dievakuasi setelah dianggap aman, dan pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. 

Polisi tidak merinci kewarganegaraan pria tersebut. Namun, polisi hanya mengatakan dia tinggal Canberra.

Akibat aksi pria itu, 32 penerbangan domestik dibatalkan dan penerbangan lainnya mengalami penundaan hingga 90 menit.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Prabowo Terima Telepon PM Albanese, Bahas Ekspor 250.000 Ton Urea ke Australia

Nasional
1 hari lalu

Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Tangkap 3 WN Pakistan

Nasional
6 hari lalu

Buka Peluang Ekspor Pupuk ke Australia, Wamentan Pastikan Stok Nasional Aman

Nasional
6 hari lalu

Produksi Pupuk Melimpah, RI Siap Ekspor ke Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal