SYDNEY, iNews.id - Seorang pria mengaku membawa bom hingga membuat pesawat Malaysia putar balik. Pria itu terancam dipenjara 10 tahun menurut hukum di Australia.
Melansir dari Reuters, Selasa (15/8/2023), pria berusia 45 tahun yang tidak disebutkan namanya itu juga akan didenda hingga Rp150 juta.
Dia akan didakwa membuat pernyataan palsu tentang ancaman kerusakan pesawat dan tidak mematuhi instruksi keselamatan awak kabin.
Sebelumnya, aksi pria itu viral di media sosial yang menyebabkan pesawat MH122 dari Sydney ke Malaysia kembali ke Sydney. Padahal pesawat itu sudah di udara selama tiga jam.
Penumpang dan awak pesawat dievakuasi setelah dianggap aman, dan pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.
Polisi tidak merinci kewarganegaraan pria tersebut. Namun, polisi hanya mengatakan dia tinggal Canberra.
Akibat aksi pria itu, 32 penerbangan domestik dibatalkan dan penerbangan lainnya mengalami penundaan hingga 90 menit.