Ngaku Miskin Ternyata Tajir! Pengemis Ini Tepergok Simpan Uang Tunai Rp823 Juta

Anton Suhartono
Ilustrasi seorang perempuan pengemis di Yordania kedapatan memiliki uang tunai 46.000 dolar AS atau sekitar Rp823 juta (Foto: Freepik)

AMMAN, iNews.id - Seorang perempuan pengemis di Yordania kedapatan memiliki uang tunai 46.000 dolar AS atau sekitar Rp823 juta. Fakta itu terungkap setelah petugas berwenang melakukan razia gelandangan dan pengemis di pusat Kota Amman.

Kementerian Pembangunan Sosial Yordania menjelaskan, tim anti-pengemis, bekerja sama dengan Direktorat Keamanan Publik, menahan perempuan tersebut sebagai upaya memerangi pengemis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang itu didapat dari hasil mengemis selama beberapa tahun di Ibu Kota Amman, lalu menukarnya ke mata uang dolar AS.

Atas temuan itu, sang pengemis dirujuk ke otoritas peradilan terkait untuk tindakan hukum. 

Hasil penelusuran mengungkap, perempuan itu pernah ditangkap sebelumnya juga karena mengemis.

Pihak berwenang Yordania mendesak warga untuk tidak memberi uang langsung kepada pengemis. Sebagai gantinya bisa menyalurkan sumbangan atau amal melalui badan amil zakat dan sedekah atau organisasi berlisensi lainnya.

Kementerian juga mengungkap beberapa modus mengemis, seperti berpura-pura menderita sakit parah agar mendapat simpati publik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
14 hari lalu

Murka! Iran Klaim Hancurkan 3 Jet Tempur F-35 AS Lagi

17 hari lalu

Detik-Detik Mencekam! Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Yordania, Tentara Berlarian Masuk Bunker

17 hari lalu

IRGC Bombardir Pangkalan AS di Yordania, Serangan ke Irak Perparah Krisis Timur Tengah

24 hari lalu

Garda Revolusi Iran Gempur Pangkalan Militer AS di Yordania, 8 Drone MQ-9 Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal