RIO DE JANEIRO, iNews.id - Polisi federal Brasil menindak jaringan pengedar narkoba internasional dengan operasi besar yang mengatur penyelundupan kokain antara Amerika Selatan dan Eropa.
AFP melansir, kepolisian setempat pada Selasa (18/8/2020) menyatakan, mereka menangkap 50 orang dan menyita tujuh pesawat, lima helikopter, 42 truk, serta 35 properti yang terkait dengan tersangka yang dituduh menyelundupkan berton-ton kokain ke Eropa dan di Brasil .
Penggerebekan dilakukan di 13 negara bagian Brasil menyusul penyelidikan yang diluncurkan pada 2018 bersama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Inggris. Pihak berwenang juga telah membekukan 100 juta real (Rp270 miliar) aset sebagai bagian dari operasi.
Polisi menyatakan, penggerebekan itu menargetkan empat organisasi kriminal. Satu di antara organisasi itu bertanggung jawab menyelundupkan kokain ke Brasil melintasi perbatasan Paraguay. Sementara, tiga lainnya kebagian tugas menjual barang haram itu di Brasil, di Eropa, dan di Cape Verde; menyediakan logistik dan transportasi; dan melakukan pencucian uang hasil penjualannya.
Lebih dari 600 polisi ikut serta dalam penggerebekan. Pihak berwenang pun telah menangkap 12 orang lainnya dan menyita lebih dari 11 ton kokain selama proses penyelidikan.
Jaringan tersebut terus memperdagangkan narkoba selama kebijakan karantina ( lockdown ) diberlakukan di sejumlah negara bagian Brasil untuk menahan pandemi virus corona (Covid-19). Buktinya, polisi menyita 1,5 ton kokain dari 20 Maret hingga 20 Juli lalu saja.