Otoritas AS Selidiki OpenAI terkait Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

Anton Suhartono
Komisi Perdagangan Federal AS menyelidiki OpenAI (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) dilaporkan tengah menyelidiki OpenAI, pembuat ChatGPT. OpenAI dituduh melanggar undang-undang perlindungan konsumen dengan membahayakan reputasi dan data pribadi.

Surat kabar The Washington Post melaporkan, FTC mengirim permintaan setebal 20 halaman kepada OpenAI yang isinya terkait dengan risiko mode kecerdasan buatan yang digunakan pada produknya.

Penyelidikan ini digelar di tengah ketatnya perlombaan untuk mengembangkan layanan kecerdasan buatan yang semakin cepat. Nama ChatGPT dengan cepat naik di tengah kebutuhan pengguna untuk mengakses berbagai informasi secara cepat dan runut.

Di sisi lain, keberadaan dan keunggulan ChatGPT dianggap mengganggu bisnis tertentu. Beberapa regulator mengandalkan undang-undang (UU) lama untuk mengontrol penggunaan teknologi yang dapat mengubah cara masyarakat dan bisnis beroperasi.

Sejauh ini belum ada komentar dari FTC maupun OpenAI terkait laporan The Washington Post.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

AS Keluarkan Peringatan Global Buntut Perang Lawan Iran: Perkembangannya Bisa Tak Terduga

15 jam lalu

Balas Dendam, Iran Klaim Hancurkan Pusat Data Amazon di Bahrain

16 jam lalu

Trump Dilaporkan Akan Umumkan Tarif Baru untuk 60 Negara, Besarannya 10-12,5%

18 jam lalu

Perang Lawan Iran Semakin Panas! AS Minta Warganya di Seluruh Dunia Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal