Otoritas AS Selidiki OpenAI terkait Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

Anton Suhartono
Komisi Perdagangan Federal AS menyelidiki OpenAI (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) dilaporkan tengah menyelidiki OpenAI, pembuat ChatGPT. OpenAI dituduh melanggar undang-undang perlindungan konsumen dengan membahayakan reputasi dan data pribadi.

Surat kabar The Washington Post melaporkan, FTC mengirim permintaan setebal 20 halaman kepada OpenAI yang isinya terkait dengan risiko mode kecerdasan buatan yang digunakan pada produknya.

Penyelidikan ini digelar di tengah ketatnya perlombaan untuk mengembangkan layanan kecerdasan buatan yang semakin cepat. Nama ChatGPT dengan cepat naik di tengah kebutuhan pengguna untuk mengakses berbagai informasi secara cepat dan runut.

Di sisi lain, keberadaan dan keunggulan ChatGPT dianggap mengganggu bisnis tertentu. Beberapa regulator mengandalkan undang-undang (UU) lama untuk mengontrol penggunaan teknologi yang dapat mengubah cara masyarakat dan bisnis beroperasi.

Sejauh ini belum ada komentar dari FTC maupun OpenAI terkait laporan The Washington Post.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ford Cs Ketakutan, Kongres AS Diminta Blokir Permanen Mobil China

1 hari lalu

Teluk Persia Panas! Militer AS Serang 3 Kapal Tanker Iran

1 hari lalu

Ini Skenario Israel Usir Jutaan Warga Gaza dalam 7 Tahun

2 hari lalu

AS Setujui Penjualan Bom dan Peralatan Militer Senilai Rp88 Triliun ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal