Parlemen Mesir Setuju Ubah Konstitusi, Al Sisi Berkuasa hingga 2034

Nathania Riris Michico
Suasana sidang Parlemen Mesir di Kairo, Mesir, 13 Februari 2019. (Foto: AP)

KAIRO, iNews.id - Parlemen Mesir secara meyakinkan menyetujui perubahan Konstitusi yang mencabut pembatasan jabatan presiden. Perubahan itu akan memungkinkan Presiden Abdel-Fattah Al Sissi berkuasa hingga 2034.

Dailaporkan Associated Press, Jumat (15/2/2019), perubahan itu merupakan bagian dari paket amandemen yang akan dievaluasi lebih jauh sebelum mendapat persetujuan akhir majelis itu dan referendum nasional.

Pada Kamis (14/2), 485 legislator dari parlemen beranggotakan 596 orang mendukung amandemen tersebut.

Ketua parlemen Ali Abdel-Al mengatakan amandemen itu kini akan dibahas Komisi Legislatif dan Konstitusi selama 60 hari sebelum diajukan dalam sebuah referendum.

Referendum nasional kemungkinan akan dilangsungkan pada awal Mei, atau pada awal bulan suci Ramadhan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dubes Mesir Bangga Negaranya yang Pertama Akui Kemerdekaan Indonesia

15 hari lalu

Gempa M5,6 Guncang Mesir, Kemlu Patikan Kondisi WNI Aman

20 hari lalu

Militer AS Serang Iran Lagi, Ledakan Guncang Beberapa Kota

23 hari lalu

Kabar Duka, Mantan Dubes Indonesia untuk Mesir Bachtiar Aly Meninggal Dunia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal