Parlemen Mesir Setuju Ubah Konstitusi, Al Sisi Berkuasa hingga 2034

Nathania Riris Michico
Suasana sidang Parlemen Mesir di Kairo, Mesir, 13 Februari 2019. (Foto: AP)

KAIRO, iNews.id - Parlemen Mesir secara meyakinkan menyetujui perubahan Konstitusi yang mencabut pembatasan jabatan presiden. Perubahan itu akan memungkinkan Presiden Abdel-Fattah Al Sissi berkuasa hingga 2034.

Dailaporkan Associated Press, Jumat (15/2/2019), perubahan itu merupakan bagian dari paket amandemen yang akan dievaluasi lebih jauh sebelum mendapat persetujuan akhir majelis itu dan referendum nasional.

Pada Kamis (14/2), 485 legislator dari parlemen beranggotakan 596 orang mendukung amandemen tersebut.

Ketua parlemen Ali Abdel-Al mengatakan amandemen itu kini akan dibahas Komisi Legislatif dan Konstitusi selama 60 hari sebelum diajukan dalam sebuah referendum.

Referendum nasional kemungkinan akan dilangsungkan pada awal Mei, atau pada awal bulan suci Ramadhan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
5 hari lalu

SI PPI Dunia ke-18 di Kairo Perkuat Kolaborasi Pelajar Indonesia dari Berbagai Negara

1 bulan lalu

Bus Terguling di Jalur Wisata Mesir, 16 Orang Tewas

1 bulan lalu

Pernikahan Berujung Duka, Pengantin Pria Meninggal saat Malam Pertama

1 bulan lalu

Viral! Pria Kristen Menang Kompetisi Alquran, Hadiah Umrah Diberi ke Tetangga Muslim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal