JENEWA, iNews.id – Pejabat Tinggi urusan HAM PBB Zeid Raad al-Hussein menyebut serangan terhadap minoritas muslim Rohingya sebagai kejahatan terencana. Tindakan militer Myanmar juga dianggap sebagai upaya pembersihan etnis.
Zeid meminta pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi untuk mengambil sikap atas kasus tersebut. Jika tidak, bukan hal mengejutkan bila suatu saat nanti pengadilan akan menindaklanjuti kejahatan di negara bagian Rakhine, Myanmar tersebut.
"Tidak membuat saya terkejut bila nanti akan diadili sebagai tindakan genosida," kata Zeid, Senin (18/12/2017).
Tak disebutkan pengadilan mana yang dapat melakukan penuntutan atas sikap kejam Myanmar terhadap Rohingya. Myanmar bukan anggota pengadilan internasional sehingga rujukan ke pengadilan hanya dapat dilakukan oleh Dewan Keamanan PBB. Akan tetapi, sekutu Myanmar yaitu China kemungkinan memveto usulan tersebut.
Zeid khawatir sikap Myanmar dalam merespons keprihatinan masyarakat internasional akan menimbulkan krisis yang lebih buruk. Seperti misalnya muncul kelompok jihadis di kamp-kamp pengungsi Bangladesh yang nantinya dapat melancarkan serangan balik terhadap Myanmar.
PBB telah mendengar kesaksian warga Rohingya. Dalam investigasi itu diketahui telah terjadi pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, dan pembakaran rumah-rumah warga sehingga membuat ribuan warga mengungsi.
Sekitar 870.000 muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, 660.000 di antaranya eksodus pada 25 Agustus lalu setelah terjadi konflik dengan tentara militer Myanmar.
Namun hingga saat ini Pemerintah Myanmar membantah telah melakukan kejahatan terhadap Rohingya dan menolak kritik PBB yang menyebut tindakan tersebut sebagai politisasi keberpihakan.