PBB Serukan Rusia Bayar Ganti Rugi ke Ukraina akibat Perang

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB menyetujui resolusi untuk meminta Rusia membayar ganti rugi atas perang di Ukraina (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB, Senin (14/11/2022), menyetujui resolusi yang meminta Rusia untuk bertanggung jawab atas invasi ke Ukraina. Rusia harus memberikan ganti rugi atas serangan sejak 24 Februari 2022.

Resolusi tersebut didukung oleh 94 dari total 193 anggota Majelis Umum dengan 14 menolak dan 73 abstein.

"(Rusia) Harus menanggung konsekuensi hukum dari semua tindakan yang salah secara internasional, termasuk memberikan ganti rugi untuk koran luka, termasuk segala kerusakan, yang disebabkan oleh tindakan tersebut," bunyi resolusi, dikutip dari Reuters.

Resolusi tersebut juga merekomendasikan, negara-negara anggota untuk bekerja sama dengan Ukraina membuat daftar ganti rugi yang akan diberikan kepada Rusia.

Namun Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat, meski mengandung bobot politik.

Sementara itu Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyebut resolusi itu sebagai kemajuan yang penting.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Ini Momen Genting Dunia

Internasional
6 hari lalu

Mengenal Perjanjian Nuklir AS-Rusia New START yang Sudah Tak Berlaku

Internasional
6 hari lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
6 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal