LONDON, iNews.id - Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, mengeluarkan pernyataan tegas terkait praktik Israel di Jalur Gaza. Dia menegaskan setiap bentuk hubungan dengan Israel, baik perdagangan, investasi, maupun kerja sama ekonomi, pada dasarnya sama dengan mendukung genosida terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan itu disampaikan dalam Tribunal Gaza di London, Inggris, sebuah forum yang menghadirkan saksi, akademisi, tenaga kesehatan, jurnalis, hingga tokoh politik untuk mengkaji kejahatan perang Israel.
Tuntutan Pemutusan Hubungan Internasional
Menurut Albanese, semua negara memiliki kewajiban hukum untuk menghentikan hubungan dengan Israel. Termasuk di dalamnya:
Dia juga menyoroti secara khusus Inggris yang dinilai masih mempertahankan kerja sama erat dengan Israel meski terikat kewajiban hukum internasional. Tribunal Gaza di London juga menyoroti dukungan politik dan militer yang dianggap memperkuat operasi militer Israel di Gaza.