WASHINGTON, iNews.id - Pengadilan federal Amerika Serikat (AS) mendakwa Elias Rodriguez (30), pelaku pembunuhan dua staf Kedutaan Besar (Kedubes) Israel di Washington DC dengan tuduhan pembunuhan tingkat pertama.
Pria asal Chicago itu melepaskan tembakan kepada dua korban, Yaron Lischinsky dan Sarah Lynn Milgrim, di luar Museum Yahudi pada Rabu (21/5/2025) malam.
Sebuah video viral yang beredar di media sosial menunjukkan, Rodriguez sempat meneriakkan "Bebaskan Palestina" saat ditahan. Bukan hanya itu Rodriguez juga mengatakan bahwa dia melakukan itu demi Palestina dan Gaza.
Selain pembunuhan tingkat pertama, dia juga didakwa atas pembunuhan pejabat asing, menyebabkan kematian dengan senjata api serta melepaskan tembakan saat melakukan kejahatan dengan kekerasan.
Direktur FBI Kash Patel mengatakan aksi teror tersebut menjadi perhatian penuh lembaganya.
"Kekerasan antisemit merupakan serangan terhadap nilai-nilai utama kita dan akan direspons dengan kekuatan penuh dari penegak hukum federal. Pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban dan Biro akan terus memburu setiap petunjuk hingga keadilan ditegakkan," kata Patel, di X.