Pendukung LGBT Kepanasan! MK Korsel Perkuat Larangan Gay di Kalangan Tentara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi keputusan hakim Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist.)

SEOUL, iNews.idMahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan pada Kamis (26/10/2023) dengan tegas menguatkan undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis dalam angkatan bersenjata. Alasannya, hubungan semacam itu memiliki kemungkinan risiko terhadap kesiapan tempur militer

Berdasarkan tindak pidana militer di Korsel, anggota angkatan bersenjata dapat menghadapi hukuman dua tahun penjara karena hubungan sesama jenis. Undang-undang tersebut telah diajukan ke MK Korsel dan dikuatkan sebanyak empat kali sejak 2002.

Kali ini, keputusan serupa didukung oleh lima hakim MK. Sementara empat hakim lainnya berbeda pendapat (dissenting opinion) terkait masalah itu. Dalam putusan yang dikeluarkan pada hari ini, mahkamah menyatakan, membiarkan hubungan sesama jenis dapat melemahkan disiplin dalam militer dan membahayakan kemampuan tempur tentara.

Keputusan itu menuai reaksi keras dari para pendukung LGBT. Mereka menilai undang-undang itu sudah “ketinggalan zaman”. Para aktivis mengatakan undang-undang tersebut memicu kekerasan dan diskriminasi serta stigmatisasi terhadap tentara gay.

Tahun lalu, Mahkamah Agung Korsel membatalkan hukuman pengadilan militer terhadap dua tentara yang dijatuhi hukuman penangguhan penjara karena hubungan sesama jenis yang dilakukan atas dasar suka sama suka.

Korea Selatan memiliki salah satu tentara aktif terbesar di dunia, dengan semua pria berbadan sehat berusia antara 18 dan 28 tahun diharuskan mengikuti wajib militer dengan masa tugas antara 18 dan 21 bulan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Nasional
9 hari lalu

Hakim MK Sentil Kepala BNPB: Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos

Internasional
10 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara

Nasional
10 hari lalu

Terungkap! Gembong Narkoba Dewi Astutik Juga Diburu Korea Selatan

Nasional
12 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal