Penembakan di Acara Gedung Putih, Pelaku Didakwa Berusaha Bunuh Trump

Anton Suhartono
Cole Tomas Allen, pelaku pemembakan di acara yang dihadiri Donald Trump didakwa percobaan pembunuhan presiden (Foto: @realDonaldTrump/Truth Social)

WASHINGTON, iNews.id - Cole Tomas Allen, pria yang melepaskan tembakan saat acara jamuan makan malam dihadiri Donald Trump pada Sabtu (25/4/2026), didakwa dengan tuduhan percobaan pembunuhan terhadap sang presiden Amerika Serikat. Allen dihadirkan ke pengadilan pada Senin (27/4/2026) untuk mendengarkan dakwaan.

Jika terbukti bersalah, Allen terancam hukuman penjara seumur hidup.

Allen yang hadir di pengadilan tanpa tangan diborgol juga didakwa dengan kejahatan penembakan serta membawa senjata api.

Sebelumnya, Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt juga menyebut penembakan itu sebagai percobaan pembunuhan terhadap Trump serta para pejabat AS lainnya.

Sidang dakwaan terhadap Allen berlangsung sangat singkat yakni 13 menit.

Tersangka duduk di ruang sidang tanpa borgol, mengenakan pakaian tahanan warna biru.

Dia berbicara dengan jelas, memperkenalkan diri sebagai Cole Tomas Allen berusia 31 tahun. Selama persidangan Allen terlihat berbicara dengan dua pengacara selama persidangan.

Kepala Kejaksaan Distrik Columbia Jeanine Pirro juga hadir di ruang sidang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 jam lalu

Heboh! Teknologi Jet Tempur Siluman F-35 AS Mungkin Bocor ke China, Komponen Hilang

19 jam lalu

Sepakati Kerja Sama dengan Denmark, Trump: AS Kendalikan Keamanan Greenland Selamanya

20 jam lalu

Kirim Pasukan AS ke Greenland, Trump: Mimpi Jadi Kenyataan!

20 jam lalu

Trump Tiba-Tiba Umumkan Segera Kirim Banyak Pasukan AS ke Greenland

21 jam lalu

Terungkap! Hampir 60 Pesawat Militer AS Rusak Dihantam Iran, Kerugian Tembus Rp58 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal