BRUSSEL, iNews.id - Pengadilan Belgia mengeluarkan putusan yang mendukung seorang siswi dan menentang larangan pemakaian jilbab di area sekolah. Siswi itu mengajukan gugatan ke sekolahnya yang berafiliasi dengan badan GO! Education of Flemish Community.
Pada 2013, badan itu memberlakukan larangan pemakaian jilbab di seluruh sekolah di Flemish yang terafiliasi dengan mereka.
"Pengadilan Tingkat Pertama di Kota Leuven timur memutuskan bahwa siswa dapat pergi ke sekolah dengan mengenakan jilbab," bunyi putusan itu, seperti dilaporkan Anadolu, Rabu (28/8/2019).
"Bagi klien saya, mengenakan jilbab berarti memenuhi kewajiban keagamaannya. Kami senang hakim memutuskan bahwa larangan pemakaian jilbab adalah pelanggaran kebebasan beragama," kata pengacara siswi itu.
Tahun lalu, kelompok orangtua dari 11 siswa juga sudah mengajukan gugatan terhadap kasus serupa di Kota Maasmechelen dan memenangkan kasus tersebut.