Perang Pecah Lagi! Militer Thailand Lancarkan Serangan Udara ke Kamboja

Anton Suhartono
Thailand melancarkan serangan udara ke Kamboja, Senin pagi (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Thailand melancarkan serangan udara ke Kamboja, Senin (8/12/2025) pagi. Sebelumnya militer Thailand memerintahkan warga di empat provinsi yang tinggal di kota-kota berbatasan dengan Kamboja untuk mengungsi.

Konflik bersenjata antara kedua negara bertetangga pecah setelah beberapa pekan diwarnai aksi saling tenbak di perbatasan. Thailand dan Kamboja saling mengklaim diserang lebih dulu.

Konflik terbaru ini mengancam status gencatan senjata yang ditengahi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Seorang pejabat militer Thailand Mayor Jenderal Winthai Suvaree mengatakan, serangan udara terhadap posisi militer Kamboja merupakan pembalasan atas serangan sebelumnya yang menewaskan seorang tentara dan melukai dua lainnya pada Senin dini hari.

“Targetnya adalah posisi dukungan bersenjata Kamboja di daerah Chong An Ma Pass, karena target tersebut menggunakan artileri dan peluncur mortir untuk menyerang pihak Thailand di Pangkalan Anupong, mengakibatkan satu tentara tewas dan dua tentara luka,” kata Winthai, dikutip dari CNN.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Presiden Macron Upayakan Gencatan Senjata Idul Fitri Perang Timur Tengah

Internasional
9 hari lalu

Tolak Gencatan Senjata, Iran: Kami Ingin Beri Pelajaran kepada AS-Israel

Internasional
10 hari lalu

Thailand Krisis Energi, Warga Diimbau Tak Gunakan Baju Tangan Panjang hingga Batasi Penggunaan AC

Internasional
10 hari lalu

Dampak Perang Timur Tengah, Thailand Berlakukan WFH hingga Batasi Jam Operasional SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal