JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan asal Indonesia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di Kuwait. Dia menderita luka bakar setelah dianiaya suaminya yang berstatus alien citizen di Kuwait.
Informasi mengenai perempuan berinisial ES itu dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka bakar serius diterima oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuwait pada 2 Oktober 2019. Menindaklanjuti laporan itu, pada 3 Oktober 2019, Duta Besar RI untuk Kuwait Tri Tharyat bersama Tim Perlindungan KBRI Kuwait menemui ES guna mengecek kondisinya.
Saat ditemui, ES dalam kondisi stabil dan mengalami luka bakar tingkat dua atau 30 persen.
Berdasarkan hasil pemyelidikan polisi, ES dibakar oleh suaminya, DA, yang saat itu dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
KBRI Kuwait secara intensif berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna memastikan penegakan hukum terhadap pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan polisi di wilayah Jahra.
KBRI juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan terus menyampaikan perkembangan terbaru.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan terus mendampingi ES selama menjalani perawatan di rumah sakit. Kami juga akan memastikan pemenuhan hak-hak ES sesuai hukum setempat," ujar Tri.