Perempuan Ukraina Dipenjara Seumur Hidup gara-gara Selundupkan Kokain ke Mesir

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi hukuman penjara seumur hidup. (Foto: iNews.id/Dok. 2018)

KAIRO, iNewsid – Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang perempuan Ukraina berusia 29 tahun, Lyudmila Balakina. Dia dihukum lantaran berusaha menyelundupkan sekitar 4 kilogram kokain ke negara Arab itu.

Surat kabar Mesir, Akhbar al-Yaum, pada Minggu (8/1/2023) melaporkan bahwa Balakina juga harus membayar denda 100.000 pound Mesir (sekitar Rp58 juta).

Bea Cukai menemukan narkotika tersebut di dalam tas Balakina saat pemeriksaan di Bandara Internasional Kairo. Selama penyelidikan, Balakina mengaku menerima barang haram itu dari warga negara Mesir yang tinggal di luar negeri. 

Menurut Balakina, dia mendapat bayaran sebesar 2.500 dolar AS (hampir Rp40 juta) dari warga Mesir itu untuk menyelundupkan kokain tersebut ke negeri piramida. Penyidik Mesir tidak mengungkapkan siapa penerima narkoba itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

PM Spanyol Sanchez kepada Eropa: Dukung Lebanon sebagaimana Kita Bantu Ukraina!

Nasional
6 hari lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Nasional
6 hari lalu

Terungkap, Bos Narkoba Andre The Doctor Jadi Penyuplai 2 Jaringan di Indonesia

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal