Perintahkan Serang Iran, Trump Lolos dari Pemakzulan

Anton Suhartono
Hasil pemungutan suara di DPR AS menolak sidang untuk memakzulkan Presiden Donald Trump (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) tidak menyetujui sidang untuk memakzulkan Presiden Donald Trump. Hasil pemungutan suara, mayoritas anggota DPR AS setuju untuk mengenyampingkan upaya pemakzulan Trump.

Presiden ke-47 AS itu dituduh menyalahgunakan kekuasaan karena memerintahkan serangan militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres. AS melancarkan serangan sepihak terhadap tiga fasilitas nuklir Iran yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan pada Minggu (22/6/2025).

Proposal upaya pemakzulan itu diusulkan oleh politikus Partai Demokrat Al Green. Bahkan tidak sedikit politisi Partai Demokrat yang menolak pemakzulan Trump. Di kalangan politisi Demokrat, usul menggulingkan Trump terkait isu Iran tampaknya tidak mendapat respons yang besar, melainkan hanya memicu perdebatan kecil.

Sebelum pemungutan suara, Green mengungkapkan rasa yakinnya bahwa AS berada di persimpangan antara demokrasi dan otokrasi.

"Saya melakukan ini karena tidak seorang pun boleh memiliki kekuasaan untuk mengajak lebih dari 300 juta warga berperang tanpa berkonsultasi dengan Kongres Amerika Serikat," kata Green, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (25/6/2025).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Fantastis! Video Pertemuan Trump dan Pangeran MBS Ditonton 4 Miliar Kali Lebih dalam 48 Jam

Nasional
8 jam lalu

Gus Yahya Bantah Ada Unsur Politis di Polemik Internal PBNU: Politiknya Siapa?

Internasional
9 jam lalu

Proposal Damai Rusia-Ukraina Usulan Trump Untungkan Moskow, Begini Respons Putin

Nasional
9 jam lalu

Isu Pemakzulan, Gus Yahya: Masalah Internal NU Harus Dikembalikan ke AD/ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal