Perintahkan Serang Iran, Trump Lolos dari Pemakzulan

Anton Suhartono
Hasil pemungutan suara di DPR AS menolak sidang untuk memakzulkan Presiden Donald Trump (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) tidak menyetujui sidang untuk memakzulkan Presiden Donald Trump. Hasil pemungutan suara, mayoritas anggota DPR AS setuju untuk mengenyampingkan upaya pemakzulan Trump.

Presiden ke-47 AS itu dituduh menyalahgunakan kekuasaan karena memerintahkan serangan militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres. AS melancarkan serangan sepihak terhadap tiga fasilitas nuklir Iran yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan pada Minggu (22/6/2025).

Proposal upaya pemakzulan itu diusulkan oleh politikus Partai Demokrat Al Green. Bahkan tidak sedikit politisi Partai Demokrat yang menolak pemakzulan Trump. Di kalangan politisi Demokrat, usul menggulingkan Trump terkait isu Iran tampaknya tidak mendapat respons yang besar, melainkan hanya memicu perdebatan kecil.

Sebelum pemungutan suara, Green mengungkapkan rasa yakinnya bahwa AS berada di persimpangan antara demokrasi dan otokrasi.

"Saya melakukan ini karena tidak seorang pun boleh memiliki kekuasaan untuk mengajak lebih dari 300 juta warga berperang tanpa berkonsultasi dengan Kongres Amerika Serikat," kata Green, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (25/6/2025).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Memanas! Trump bakal Naikkan Tarif Global Jadi 15 Persen, Lawan Keputusan MA

Nasional
14 jam lalu

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Prabowo: Kita Siap Hadapi Semua Kemungkinan

Nasional
21 jam lalu

Prabowo Ungkap Isi Pertemuan 30 Menit dengan Trump di Sela Rapat Board of Peace

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Respons Tarif Trump Jadi 10 Persen: Saya Kira Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal