Perintahkan Serang Iran, Trump Lolos dari Pemakzulan

Anton Suhartono
Hasil pemungutan suara di DPR AS menolak sidang untuk memakzulkan Presiden Donald Trump (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) tidak menyetujui sidang untuk memakzulkan Presiden Donald Trump. Hasil pemungutan suara, mayoritas anggota DPR AS setuju untuk mengenyampingkan upaya pemakzulan Trump.

Presiden ke-47 AS itu dituduh menyalahgunakan kekuasaan karena memerintahkan serangan militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres. AS melancarkan serangan sepihak terhadap tiga fasilitas nuklir Iran yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan pada Minggu (22/6/2025).

Proposal upaya pemakzulan itu diusulkan oleh politikus Partai Demokrat Al Green. Bahkan tidak sedikit politisi Partai Demokrat yang menolak pemakzulan Trump. Di kalangan politisi Demokrat, usul menggulingkan Trump terkait isu Iran tampaknya tidak mendapat respons yang besar, melainkan hanya memicu perdebatan kecil.

Sebelum pemungutan suara, Green mengungkapkan rasa yakinnya bahwa AS berada di persimpangan antara demokrasi dan otokrasi.

"Saya melakukan ini karena tidak seorang pun boleh memiliki kekuasaan untuk mengajak lebih dari 300 juta warga berperang tanpa berkonsultasi dengan Kongres Amerika Serikat," kata Green, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (25/6/2025).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Mulai Tarik 5.000 Tentara dari Jerman, Imbas Ketegangan dengan NATO soal Iran

57 tahun lalu

AS Kendalikan Aset Iran Rp1.870 Triliun, Kalau Dicairkan Harus Dipakai Beli Pangan Produk Amerika

57 tahun lalu

Harga BBM di AS Belum Turun Signifikan, Trump Sebut Konsumen Ditipu

57 tahun lalu

AS Tak Akan Usik Program Rudal Balistik Iran dalam Perundingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal