KUALA LUMPUR, iNews.id - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob membubarkan parlemen, Senin (10/10/2022). Keputusan ini diambil setelah pada pekan lalu Ismail bertemu Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah.
Dengan dibubarkannya parlemen, Malaysia akan menggelar pemilihan umum (pemilu) dalam beberapa pekan mendatang.
Ismail, dalam pidato yang disiarkan di televisi, mengatakan tanggal pasti pelaksanaan pemilu akan diumumkan oleh komisi pemilihan umum.
Berdasarkan aturan, pemilu harus diadakan dalam waktu 60 hari setelah pembubaran parlemen. Namun banyak anggota parlemen dari koalisi pemerintah maupun oposisi memperingatkan agar pemilu tidak digelar tahun ini terkaitn ancaman banjir.
Sesuai jadwal Malaysia seharusnya menggelar pemilu pada September 2023. Namun kerena kuatnya desakan dari berbagai pihak, termasuk di internal koalisi pemerintah, Ismail memutuskan untuk menggelarnya lebih awal.
Malaysia diguncang krisis politik sejak pemilu 2018 yang saat itu dimenangkan koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar Ibrahim. Pemilu saat itu mengantarkan Mahathir Mohamad kembali menjadi PM. Namun Mahathir mundur 2 tahun kemudian, setelah terjadi konflik dengan Anwar.