LONDON, iNews.id – Polisi di Inggris menangkap 31 tersangka pelecehan anak secara online atau daring. Dari tangan para tersangka, aparat menyita lebih dari 300 ponsel, laptop, dan barang-barang lainnya dalam operasi yang berlangsung selama sepekan terakhir.
Petugas dari unit yang didedikasikan khusus untuk menangani pelecehan dan eksploitasi seksual anak secara online—yang sekarang memiliki sekitar 200 petugas spesialis—mengeksekusi 91 surat perintah penggeledahan selama operasi di seluruh London. Penggerebekan terjadi antara 28 September dan 3 Oktober.
“Sebanyak 100 anak telah dilindungi (dalam operasi tersebut),” ungkap Kepolisian Metropolitan London dalam pernyataan yang dikutip AFP, Senin (12/10/2020).
Polisi menyatakan, mereka tengah memeriksa puluhan ribu gambar pelecehan dan eksploitasi anak di ponsel, tablet, dan laptop yang disita sebagai bagian dari penyelidikan. Penyidik dari Direktorat Kejahatan Spesialis Kepolisian Metropolitan London, Detektif Inspektur Helen Flanagan mengatakan, operasi itu adalah contoh komitmen instansinya untuk mengawasi masalah pelecehan anak.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan generasi muda, dan menyeret para pelaku kejahatan, pelecehan, dan eksploitasi anak lainnya ke pengadilan,” kata Flanagan dalam sebuah pernyataan.
“Saya ingin mendorong para orang tua dan kaum muda untuk tetap waspada dan mendidik diri mereka sendiri tentang bahaya yang dapat ditimbulkan saat beraktivitas online, serta mendorong mereka untuk mengambil langkah agar tetap aman,” tuturnya.