DEN HAAG, iNews.id – Kepolisian Belanda menyelidiki insiden meminum racun yang dilakukan terdakwa kejahatan perang Bosnia, Solobodan Praljak, di ruang sidang Mahkamah Pidana Internasional, Den Haag, Rabu (29/11/2017).
Ketua hakim sidang kejahatan perang Bosnia, Carmel Agius, mengatakan kepolisian menetapkan ruang sidang tempat putusan Praljak dibacakan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dan diberi garis kuning.
Praljak masih dalam pemeriksaan medis setelah meminum racun begitu Agius membacakan vonis hukuman penjara 20 tahun. Kondisi kesehatan pria berusia 72 tahun itu dilaporkan memburuk.
Ini merupakan sidang fase terakhir Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Negara Yugoslavia (ICTY) yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1993, sebelum ditutup pada bulan depan.
Di antara para mantan jenderal pelaku kejahatan perang Bosnia yang diseret ke pengadilan internasional adalah mantan presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic. Namun Milosevic meninggal akibat serangan jantung pada Maret 2006, beberapa bulan sebelum sidangnya dimulai.
Dua terdakwa lain tewas gantung diri di sel PBB sebelum sidang, yakni Slavko Dogmanovic dan Milan Babic. Dogmanovic mengakhiri hidup pada 1998 dan Babic ditemukan tewas pada 2006.