Polisi Tangkap 75 Pria Diduga Anggota Perkumpulan Rahasia, Ada Apa?

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penangkapan orang oleh polisi. (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.idPolisi menangkap 75 pria berusia antara 16 dan 54 tahun yang diduga sebagai anggota perkumpulan rahasia yang melanggar hukum di Singapura. Puluhan orang itu ditangkap dalam sebuah operasi yang digelar di seluruh negeri jiran antara Kamis (24/12/2020) hingga Rabu (30/12/2020).

Penangkapan para tersangka terjadi di saat Kepolisian Singapura sedang gencarnya melakukan penegakan hukum untuk mencegah aktivitas geng kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat. Pekan lalu, 24 pria lainnya juga ditangkap dengan alasan serupa.

Untuk penangkapan yang diumumkan pada Rabu kemarin, polisi telah melakukan pemeriksaan secara proaktif di berbagai “pusat perkumpulan” dan pusat perbelanjaan untuk menekan kegiatan komunitas rahasia tersebut.

Penangkapan para tersanka dilakukan oleh para petugas dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Singapura, bersama Kepolisian Divisi Pusat Kota, Kepolisian Divisi Clementi, Kepolisian Divisi Tanglin, Kepolisian Divisi Ang Mo Kio, Kepolisian Divisi Bedok, dan Kepolisian Divisi Woodlands.

Penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Di Singapura, siapa pun yang dinyatakan bersalah karena menjadi anggota perkumpulan rahasia, dapat didenda hingga 5.000 dolar Singapura; dipenjara maksimal tiga tahun, atau; dikenakan kedua-duanya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

Nasional
12 jam lalu

Kapuspen TNI: Tentara Ikut Buru Begal karena Kebutuhan Masyarakat

Nasional
12 jam lalu

Kapolri Jamin Tak Sembarangan Tempatkan Polisi di Luar Struktur: Harus Ada Permintaan dari Kementerian

Nasional
3 hari lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

Nasional
5 hari lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal