Presiden Putin: Dunia Akan Kacau jika Negara Barat Serang Suriah Lagi

Nathania Riris Michico
Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: AFP)

MOSKOW, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan jika negara Barat melanjutkan penyerangan terhadap Suriah, maka hal itu akan berdampak pada kekacauan di dunia. Lewat percakapan telepon dengan Presiden Iran Hassan Rouhani, Putin menyebut serangan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya merusak peluang tercapainya resolusi politik dalam konflik Suriah.

"Vladimir Putin, khususnya, menekankan jika tindakan seperti itu terus dilakukan dengan melanggar Piagam PBB, maka pasti akan menyebabkan kekacauan dalam hubungan internasional," kata Putin dalam pernyataan, seperti dilansir AFP, Senin (16/4/2018).

Sementara itu, Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, mengatakan negaranya akan mengumumkan sanksi ekonomi baru yang ditujukan pada perusahaan yang berurusan dengan peralatan kimia, merujuk pada dugaan serangan senjata kimia yang digunakan rezim Presiden Suriah Bashar Al Assad untuk menyerang Ghouta Timur.

AS akan mengumumkan sanksi baru itu pada hari ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, AS, Perancis, dan Inggris meluncurkan lebih dari 105 rudal yang menargetkan tiga fasilitas senjata kimia di Suriah sebagai pembalasan atas dugaan serangan gas beracun di Douma pada 7 April.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pesawat Pengebom Strategis Rusia Tu-95 Jatuh, 6 Kru Tewas

2 hari lalu

Rusia Kembali Bombardir Kiev, Pusat Data hingga Kantor Operator Seluler Terbesar Ukraina Jadi Sasaran 

5 hari lalu

Terungkap! Trump Desak Presiden Ukraina Zelensky Terbang ke Moskow Temui Putin, tapi Ditolak

8 hari lalu

Balas Dendam, Rusia Hancurkan 3 Pabrik Baja Terbesar Ukraina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal