Pria Guam Mengaku Bersalah Curi Kornet dan Sarden dari Toko

Nathania Riris Michico
Daging Kornet kalengan dipamerkan di Museum Revolusi Industri di Fray Bentos, Uruguay, 6 Juli 2015. (Foto: AP)

HAGATNA, iNews.id - Seorang laki-laki Guam mengaku bersalah karena mencuri berkaleng-kaleng kornet dan sarden.

Edwin Guiao Ocampo merupakan manajer gudang Supermarket 7-Day dan dituduh mencuri kornet dan sarden bernilai lebih dari 12.000 dolar atau setara Rp170,76 juta.

Dokumen-dokumen pengadilan menyatakan dia memberi 10 kaleng kornet dan dua kaleng sarden kepada seorang tersangka lain yang merupakan bekas karyawan toko itu.

Mengutip Pacific Daily News, kantor berita Associated Press melaporkan Ocampo menerima perjanjian tawar menawar hukuman atau 'plea', yang berarti kasusnya akan dihapus dari catatan apabila dia berkelakuan baik dan tidak melanggar hukum lain.

Selain mengaku bersalah, Ocampo setuju untuk membayar 500 dolar kepada pemilik toko. Dia juga dilarang mendekati toko itu dan pemiliknya selama tiga tahun ke depan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Viral Aksi Pria Santai Curi Paket Kurir Depan Anak-Istri di Kalibata

Megapolitan
9 hari lalu

Bina Marga Pastikan Lampu Jalan di Koja Kembali Menyala usai Pencurian Kabel Rusak Konblok

Megapolitan
9 hari lalu

Maling Bongkar Konblok Curi Kabel Lampu Jalan di Jakut, Pramono: Tindak Tegas!

Megapolitan
24 hari lalu

Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar Akhirnya Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal