Pria Ini Dipenjara karena Batuk di Depan Polisi Sambil Bilang 'Corona'

Antara
Ilustrasi pria sedang batuk. (Foto: 8photo/freepik.com)

COPENHAGEN, iNews.id – Mahkamah Agung Denmark pada Kamis (18/2/2021) menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada seorang pria karena batuk. Yang membuatnya dihukum, lelaki itu batuk sambil berseru “corona” di depan dua polisi saat pemeriksaan lalu lintas rutin, tahun lalu.

Insiden yang terjadi saat Denmark menjalani karantina wilayah (lockdown) secara menyeluruh itu berujung pada kasus hukum. Pria itu ditahan dengan tuntutan telah melakukan perbuatan mengancam, meskipun kemudian tes Covid-19 terdakwa menunjukkan hasil negatif.

Lelaki itu awalnya dinyatakan tidak bersalah di pengadilan tingkat lokal. Namun, dia lalu dinyatakan bersalah di tingkat banding. Kemudian, pada kasasi di Mahkamah Agung, jaksa menuntut hukuman penjara tiga sampai lima bulan.

Warga Denmark yang batuk di depan polisi itu adalah pria berusia 20 tahun-an. Dia juga dituntut oleh jaksa karena kabur dari polisi saat dipanggil untuk diperiksa di pengadilan.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Denmark tahun lalu. Insiden itu, menurut beberapa pihak, mencerminkan ketidakpercayaan warga terhadap upaya pemerintah mengatasi krisis akibat pandemi virus corona.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Internasional
18 hari lalu

Apa Isi Pasal 5 Perjanjian NATO terkait Potensi Pencaplokan Greenland oleh AS

Internasional
18 hari lalu

Greenland Berharap Pasal 5 Perjanjian NATO Berlaku jika Diserang AS, tapi...

Internasional
23 hari lalu

Nah, Denmark Semprot Sekjen NATO soal Negosiasi Greenland dengan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal