Pria Jepang Dibui karena Selundupkan Ratusan Serangga dari Ekuador

Nathania Riris Michico
Ilustrasi hewan lebah. (FOTO: Reuters / File)

QUITO, iNews.id - Seorang pria Jepang dijatuhi hukuman dua tahun penjara di Ekuador karena berusaha menyelundupkan sejumlah besar serangga ke luar negeri.

Dilaporkan AFP, Jumat (10/5/2019), terdakwa ditangkap di bandara internasional di Quito pada Maret karena menyelundupkan 248 laba-laba, kecoak, tawon, lebah, dan kupu-kupu di dalam kopernya.

Kementerian lingkungan menyatakan pria itu bernama Hirokazu S. Dia didenda 4.000 dolar dan diperintahkan untuk membuat permintaan maaf ke publik di sebuah surat kabar nasional.

Ekuador, wilayah kecil di Amerika Selatan yang dihuni sekitar 17 juta warga, merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati paling tinggi di bumi.

Pihak berwenang melarang penangkapan dan penjualan semua hewan liar, namun perdagangan ilegal tetap terjadi di seluruh wilayah Amazon.

Terdakwa bermaksud membawa hewan-hewan itu, yang lima di antaranya hewan asli Ekuador, ke pulau Hokkaido di Jepang utara.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ratu Thailand Bikin Heboh Lagi, Terbangkan Sendiri Pesawat Boeing 737-800 ke Jepang

3 hari lalu

PSYCHIC FEVER Rilis Album DIFFERENT, Angkat Pesan tentang Keunikan Diri

4 hari lalu

PM Jepang Takaichi: Saya Bekerja 3-4 Jam Lebih Lama daripada PM Laki-Laki

4 hari lalu

Pemerintah Bantah Minta Jepang Setop Bantu Tangani Karhutla: Operasional hanya 2 Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal