Pria Jepang Dibui karena Selundupkan Ratusan Serangga dari Ekuador

Nathania Riris Michico
Ilustrasi hewan lebah. (FOTO: Reuters / File)

QUITO, iNews.id - Seorang pria Jepang dijatuhi hukuman dua tahun penjara di Ekuador karena berusaha menyelundupkan sejumlah besar serangga ke luar negeri.

Dilaporkan AFP, Jumat (10/5/2019), terdakwa ditangkap di bandara internasional di Quito pada Maret karena menyelundupkan 248 laba-laba, kecoak, tawon, lebah, dan kupu-kupu di dalam kopernya.

Kementerian lingkungan menyatakan pria itu bernama Hirokazu S. Dia didenda 4.000 dolar dan diperintahkan untuk membuat permintaan maaf ke publik di sebuah surat kabar nasional.

Ekuador, wilayah kecil di Amerika Selatan yang dihuni sekitar 17 juta warga, merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati paling tinggi di bumi.

Pihak berwenang melarang penangkapan dan penjualan semua hewan liar, namun perdagangan ilegal tetap terjadi di seluruh wilayah Amazon.

Terdakwa bermaksud membawa hewan-hewan itu, yang lima di antaranya hewan asli Ekuador, ke pulau Hokkaido di Jepang utara.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Mobil
1 jam lalu

Jepang Buka Keran Impor Mobil dari Amerika, Bebas Masuk Tanpa Pengujian

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Internasional
7 hari lalu

Badai Salju Mengganas di Jepang, 46 Orang Tewas Ratusan Luka

Nasional
9 hari lalu

IJKS 2026 Digelar di Bogor, Angkat Industri Koi Lokal hingga Pererat Persahabatan RI-Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal