Putin Teken Dekret, Tentara Rusia Bakal Ditambah Sebanyak 137.000 Personel

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Rusia Vladimir Putin pada saat menandatangani dekret pengakuan atas kemerdekaan Luhansk dan Donetsk dari Ukraina, 21 Februari 2022. (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id – Presiden RusiaVladimir Putin pada Kamis (25/8/2022) ini menandatangani dekret untuk menambah jumlah personel militer negara itu sebanyak 137.000 orang. Dengan begitu, total tentara Rusia bakal menjadi 1.150.628 orang.

Keputusan tersebut diterbitkan di portal internet resmi informasi hukum Pemerintah Rusia.

“Menetapkan jumlah Angkatan Bersenjata Federasi Rusia dalam jumlah 2.039.758 orang, termasuk 1.150.628 personel militer,” demikian bunyi dekret itu seperti dikutip kantor berita Sputnik, hari ini.

Penambahan 137.000 personel tentara Rusia itu berlaku efektif per 1 Januari 2023.

Adapun berdasarkan keputusan sebelumnya, yakni dekret Presiden Rusia tertanggal 17 November 2017, disebutkan bahwa jumlah tentara negara itu harus mencapai 1.013.628 orang.

Penambahan jumlah tentara Rusia kali ini berlangsung di tengah operasi militer Moskow di Ukraina. Agresi militer tersebut menuai kecaman dari negara-negara Barat.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
12 jam lalu

Heboh Kabar Istana Rayakan Ultah Prabowo Bareng Wakil PM Rusia, Bakom Buka Suara

1 hari lalu

Gempa Besar M7,2 Guncang Kamchatka Rusia, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

2 hari lalu

MK Putuskan Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR: Perkuat Revisi UU Peradilan Militer

3 hari lalu

Trump: China dan Rusia Rugi Besar jika Bantu Iran Perang Lawan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal