KUALA LUMPUR, iNews.id - Raja Malaysia Sultan Abdullah, Selasa (12/1/2021), mengumumkan keadaan darurat di seluruh wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Istana kerajaan menyatakan, keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus 2021, namun bisa dimajukan bergantung pada kondisi kasus infeksi virus corona.
"Sultan Abdullah berpendapat bahwa penyebaran Covid-19 berada pada fase kritis dan perlu mendeklarasikan keadaan darurat," bunyi pernyataan istana, dikutip dari Reuters.
Sementara itu Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menjelaskan pemberlakuan keadaan darurat ini merupakan tindakan proaktif untuk mengekang jumlah kasus infeksi.
Muhyiddin pada Senin (11/1/2021), mengumumkan larangan perjalanan nasional dan lockdown selama 14 hari di Kuala Lumpur dan lima negara bagian. Menurut Muhyiddin, sistem perawatan kesehatan di wilayah-wilayah itu berada pada titik puncak.
Malaysia mencatat rekor tertinggi lonjakan harian kasus infeksi Covid-19 pada pekan lalu, yakni menembus 3.000 orang untuk pertama kalinya. Total kasus virus corona di Malaysia sudah melewati 138.000 orang hingga Senin, sebanyak 555 di antaranya meninggal dunia.