Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Covid-19 Nasional

Anton Suhartono
Sultan Abdullah (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Raja Malaysia Sultan Abdullah, Selasa (12/1/2021), mengumumkan keadaan darurat di seluruh wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Istana kerajaan menyatakan, keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus 2021, namun bisa dimajukan bergantung pada kondisi kasus infeksi virus corona.

"Sultan Abdullah berpendapat bahwa penyebaran Covid-19 berada pada fase kritis dan perlu mendeklarasikan keadaan darurat," bunyi pernyataan istana, dikutip dari Reuters.

Sementara itu Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menjelaskan pemberlakuan keadaan darurat ini merupakan tindakan proaktif untuk mengekang jumlah kasus infeksi.

Muhyiddin pada Senin (11/1/2021), mengumumkan larangan perjalanan nasional dan lockdown selama 14 hari di Kuala Lumpur dan lima negara bagian. Menurut Muhyiddin, sistem perawatan kesehatan di wilayah-wilayah itu berada pada titik puncak.

Malaysia mencatat rekor tertinggi lonjakan harian kasus infeksi Covid-19 pada pekan lalu, yakni menembus 3.000 orang untuk pertama kalinya. Total kasus virus corona di Malaysia sudah melewati 138.000 orang hingga Senin, sebanyak 555 di antaranya meninggal dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
19 hari lalu

Ini Penyebab Badai Musim Dingin Dahsyat yang Lumpuhkan AS

Internasional
24 hari lalu

Kebakaran Dahsyat Landa Cile Tewaskan 19 Orang, Presiden Berlakukan Keadaan Darurat

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal