Raja Salman Lockdown Kota Makkah, Madinah, dan Riyadh

Ahmad Islamy Jamil
Raja Salman bin Abdulaziz. (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Salman bin Abdulaziz, pada Rabu (25/3/2020) kemarin melarang warga dari 13 provinsi di Kerajaan Arab Saudi untuk meninggalkan wilayah mereka atau bepergian ke wilayah lain. Perintah lockdown (penguncian) itu mulai berlaku pada Kamis (26/3/2020) ini.  

Saudi Press Agency melaporkan, Raja Salman juga melarang orang-orang memasuki atau keluar dari perbatasan Makkah, Madinah, dan Riyadh. Dalam upaya yang lebih besar untuk menahan penyebaran virus corona (Covid-19) yang mematikan, jam malam yang diberlakukan baru-baru ini akan dipercepat mulai pukul 15.00 (sebelumnya mulai pukul 19.00) di kota-kota Makkah, Madinah, dan Riyadh. 

"Perintah yang keluar pada Rabu kemarin sebagai bentuk perhatian serius Raja Salman pada kesehatan dan keselamatan warga negara dan ekspatriat," tulis Saudi Gazette, dikutip Kamis (26/3/2020). 

Arahan baru itu akan mulai berlaku dari Kamis petang ini hingga akhir periode jam malam yang telah diumumkan dalam perintah raja sebelumnya. Penambahan jam malam di Makkah, Madinah, dan Riyadh dan kota-kota lain yang terdampak kebijakan itu berdasarkan saran dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.  

Larangan perjalanan tidak termasuk kelompok dan sektor yang telah dikecualikan sebelumnya dari jam malam, antara lain kepolisian, media, dan kesehatan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pakta Pertahanan Makkah Mirip NATO, Turki Ungkap Cara 3 Negara Balas Serangan

2 hari lalu

Muncul 'NATO' Baru di Timur Tengah? Ini Isi Pakta Pertahanan Makkah

2 hari lalu

Turki: Pakta Pertahanan Makkah Bukan untuk Lawan Iran

3 hari lalu

Houthi Serang Arab Saudi, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal