Raja Salman Pecat Beberapa Pejabat Arab Saudi terkait Proyek Laut Merah

Anton Suhartono
Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud (Foto: AFP)

DUBAI, iNews.id - Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan dekrit berisi pemecatan sejumlah pejabat Arab Saudi terkait pelanggaran hukum dalam Proyek Laut Merah,

Kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Jumat (21/8/2020), melaporkan, Komisi Kerajaan untuk Provinsi Al Ula, Red Sea Company, dan Souda Development Company mengajukan lebih dari 5.000 pelanggaran dilakukan berbagai pihak yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan memengaruhi proses proyek.

Dekrit menyebutkan, direktur jenderal penjaga perbatasan akan pensiun. Selain itu, gubernur Umluj dan Al Wajh, komandan penjaga perbatasan, kepala Souda Center selaku pejabat di Kementerian Dalam Negeri yang bertanggung jawab atas 'pelanggaran', gubernur Madinah, Tabuk, dan Asir, serta beberapa lainnya, diberhentikan.

Komisi Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi, Nazaha, akan menyelidiki individu-individu tersebut serta menjatuhkan hukuman yang sesuai.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Helikopter Perusahaan Minyak Arab Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas

57 tahun lalu

Jemaah Umrah Perlu Tahu! Ini Waktu Masuk Hijr Ismail untuk Perempuan dan Laki-Laki

57 tahun lalu

Pakai Uang Pribadi, Raja Salman Undang 1.000 Muslim Seluruh Dunia Umrah termasuk Indonesia

57 tahun lalu

Tragis, Ibu Hamil 9 Bulan dan 4 Anaknya Tewas akibat Kebakaran Apartemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal