Ratusan Pemukim Yahudi Israel Geruduk Masjid Al Aqsa untuk Beribadah

Anton Suhartono
Sebanyak 182 pemukim Yahudi ilegal Israel menggeruduk Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur, Selasa (9/12 (Foto: QudsN)

YERUSALEM, iNews.id - Sebanyak 182 pemukim Yahudi ilegal Israel menggeruduk Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur, Selasa (9/12/2025).

Para pemukim garis keras tersebut memaksa masuk ke kompleks Al Aqsa, tempa suci ketiga bagi umat Islam, lalu membuat onar dan melakukan ritual Yahudi, Talmud, di dekat Masjid Kubah Batu.

Otoritas Palestina menyatakan, kelompok Yahudi itu memasuki kompleks Masjid Al Aqsa dua kali, yakni pagi dan sore, di bawah pengawalan ketat kepolisian Zionis.

Pemerintah setempat juga mencatat sebanyak 778 turis asing memasuki masjid melalui gerbang yang dioperasikan oleh otoritas Israel.

Berdasarkan data resmi, 4.266 pemukim ilegal dan sekitar 15.000 turis asing mengakses kompleks masjid selama November untuk berziarah.

Orang Yahudi juga mengaggap Masjid Al Aqsa sebagai tempat suci, menyebutnya dengan Bukit Bait Suci. Mereka mengklaim di lokasi itu dulunya terdapat dua kuil kuno Yahudi.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al Aqsa berada, setelah Perang Arab-Israel 1967. Kemudian pada 1980, negara Yahudi itu mencaplok seluruh bagian kota, tindakan yang tidak diakui oleh masyarakat internasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
17 jam lalu

Dubes Palestina Terharu saat Peluk Prabowo: Rakyat Saya Tidak Sendirian

20 jam lalu

Prabowo Usap Air Mata di Gontor, Teringat Warga Palestina: Mereka Dibantai-Dibom

21 jam lalu

Momen Prabowo Serukan Free Palestine di Gontor, Dapat Sorban dari Dubes Palestina

2 hari lalu

Dari Medan Perang ke Pasar Gelap, Senjata Israel Dicuri Jatuh ke Geng Kriminal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal