Redakan Ketegangan, Mantan Presiden Afsel Zuma Diizinkan Keluar Penjara Sehari

Anton Suhartono
Jacob Zuma (Foto: Reuters)

CAPE TOWN, iNews.id - Mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma diizinkan keluar dari penjara untuk menghadiri pemakaman adiknya. Dia diberikan cuti duka sehari pada Kamis (22/7/2021).

Zuma mendekam di penjara Estcourt sejak menyerahkan diri ke pihak berwenang pada 7 Juli untuk menjalani hukuman 15 bulan penjara. Penjara yang berada di Nkandla, Provinsi Kwa-Zulu Natal, itu tak jauh dari lokasi pemakaman adiknya.

"Sebagai narapidana jangka pendek, berisiko ringan, permohonan cuti duka Zuma telah diproses dan disetujui," bunyi pernyataan Departemen Lembaga Pemasyarakatan, seraya menambahkan, Zuma tidak harus menggunakan seragam tahanan selama di luar penjara.

Pria 79 tahun itu dijatuhi hukuman penjara pada akhir Juni karena menentang perintah pengadilan konstitusi untuk memberikan bukti penyelidikan kasus korupsi tingkat tinggi selama 9 tahun menjabat presiden hingga 2018.

Setelah vonis dijatuhkan, massa pro-Zuma turun ke jalan memicu kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran. Presiden Cyril Ramaphosa menggambarkan aksi para pendukung Zuma itu sebagai pemberontakan.

Kerusuhan melanda Provinsi Kwa-Zulu Natal dan Gauteng menewaskan 276 orang dan menghancurkan ratusan tempat usaha.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Internasional
2 hari lalu

Panas! Afrika Selatan Usir Diplomat Israel gara-gara Hina Presiden di Medsos

Nasional
12 hari lalu

Dilanda Kerusuhan, Iran Jamin Keamanan Warga Indonesia

Internasional
25 hari lalu

Demo Anti-Pemerintah Iran Memanas! Akses Internet Putus Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal