Sebarkan Berita Palsu Pekerjaan Pejabat Rusia di Luar Negeri, Siap-Siap Penjara 15 Tahun

Umaya Khusniah
Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: Ist)

MOSKOW, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin resmi menyetujui undang-undang yang akan menjatuhkan hukuman bagi mereka yang menyebarkan berita palsu tentang pekerjaan pejabat di luar negeri. Tak main-main, hukuman penjara 15 tahun menanti mereka yang terbukti bersalah. 

Kantor berita Interfax melaporkan, Undang-Undang ini disetujui pada Jumat (25/3/2022). Seorang legislator senior membeberkan, undang-undang baru diperlukan karena orang-orang menyebarkan berita palsu tentang kedutaan Rusia dan organisasi lain yang beroperasi di luar negeri.

Hukuman ini serupa undang-undang yang diadopsi awal bulan ini untuk menghukum mereka yang menyebarkan informasi palsu tentang angkatan bersenjata Rusia. Undang-Undang ini diberlakukan setelah invasi ke Ukraina

Media berita global menangguhkan pelaporan berita di Rusia untuk melindungi jurnalis mereka. Hal itu dilakukan setelah undang-undang baru yang mengancam hukuman penjara hingga 15 tahun karena menyebarkan "berita palsu".

Dengan serangan Rusia di Ukraina yang mengundang kecaman hampir di semua negara, Moskow telah berusaha untuk membalas dalam perang informasi. Regulator komunikasinya, Roskomnadzor, memblokir Facebook FB.O Meta Platform Inc, dengan alasan 26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia. Kantor berita TASS melaporkan bahwa Rusia juga membatasi akses ke Twitter. TWTR.N. 

Para pejabat Rusia mengatakan, informasi palsu telah disebarkan oleh musuh-musuh Rusia seperti Amerika Serikat dan sekutunya di Eropa Barat. Mereka berupaya menabur perselisihan di antara orang-orang Rusia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Internasional
3 hari lalu

Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa Bertemu Putin di Moskow, Bahas Nasib Bashar Al Assad?

Internasional
5 hari lalu

Diplomasi Rudal, Kim Jong Un Pamer Senjata Nuklir Baru untuk Rayu Rusia dan China?

Internasional
7 hari lalu

Bela Trump, Putin Sebut Komite Nobel Kerap Beri Nobel Perdamaian ke Orang Tak Tepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal