Sebarkan Berita Palsu Pekerjaan Pejabat Rusia di Luar Negeri, Siap-Siap Penjara 15 Tahun

Umaya Khusniah
Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: Ist)

MOSKOW, iNews.id - Presiden RusiaVladimir Putin resmi menyetujui undang-undang yang akan menjatuhkan hukuman bagi mereka yang menyebarkan berita palsu tentang pekerjaan pejabat di luar negeri. Tak main-main, hukuman penjara 15 tahun menanti mereka yang terbukti bersalah. 

Kantor berita Interfax melaporkan, Undang-Undang ini disetujui pada Jumat (25/3/2022). Seorang legislator senior membeberkan, undang-undang baru diperlukan karena orang-orang menyebarkan berita palsu tentang kedutaan Rusia dan organisasi lain yang beroperasi di luar negeri.

Hukuman ini serupa undang-undang yang diadopsi awal bulan ini untuk menghukum mereka yang menyebarkan informasi palsu tentang angkatan bersenjata Rusia. Undang-Undang ini diberlakukan setelah invasi ke Ukraina

Media berita global menangguhkan pelaporan berita di Rusia untuk melindungi jurnalis mereka. Hal itu dilakukan setelah undang-undang baru yang mengancam hukuman penjara hingga 15 tahun karena menyebarkan "berita palsu".

Dengan serangan Rusia di Ukraina yang mengundang kecaman hampir di semua negara, Moskow telah berusaha untuk membalas dalam perang informasi. Regulator komunikasinya, Roskomnadzor, memblokir Facebook FB.O Meta Platform Inc, dengan alasan 26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia. Kantor berita TASS melaporkan bahwa Rusia juga membatasi akses ke Twitter. TWTR.N. 

Para pejabat Rusia mengatakan, informasi palsu telah disebarkan oleh musuh-musuh Rusia seperti Amerika Serikat dan sekutunya di Eropa Barat. Mereka berupaya menabur perselisihan di antara orang-orang Rusia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ini Isi RUU Sanksi untuk Rusia yang Disahkan DPR AS, Bisa Incar Negara Lain

2 hari lalu

DPR AS Sahkan RUU Sanksi Baru untuk Rusia

3 hari lalu

Kepala Bappisus Sampaikan Pesan Prabowo ke Pejabat: Bersihkan Diri sebelum Dibersihkan Negara

3 hari lalu

Kepala Bappisus Ungkap 24 PSEL bakal Dibangun di Indonesia: Sinergikan Teknologi, Energi, dan Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal