LUANDA, iNews.id – Seorang warga tertembak mati oleh polisi di Kota Luanda, Angola. Insiden itu terjadi ketika aparat keamanan berusaha menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah wabah virus corona (Covid-19) di kota itu.
Korban bernama Antonio Domingos Vulola (21) itu tertembak pada Sabtu (9/5/2020) lalu. Ketika itu, polisi tengah melakukan razia PSBB. Saat berpatroli di kawasan Huambo, Luanda, aparat keamanan mendapati sekelompok orang melanggar jam malam nasional dan larangan pertemuan sosial. Bentrok antara kedua belah pihak pun tak terhindarkan.
“Warga menunjukkan perlawanan dan menyerang aparat penegak hukum, melemparkan batu dan botol,” ungkap Kementerian Dalam Negeri Angola dalam sebuah pernyataan resmi, Senin (11/5/2020) malam, seperti dikutip AFP.
“Sebagai tindakan untuk mempertahankan diri, aparat penegak hukum terpaksa melepaskan tembakan yang secara tidak sengaja mengenai warga yang bersangkutan,” ucap pernyataan itu lagi.
Adik laki-laki korban, Joao Antonio Vulola, mengatakan kepada AFP bahwa kakaknya ditembak di kepala ketika melarikan diri dari bentrokan. “Polisi tiba dan mulai memukuli warga, (bahkan) mereka yang mengenakan masker juga kena,” ucapnya.
“Kakakku tidak punya masker, jadi dia memutuskan untuk melarikan diri dan dari sanalah polisi menembakkan tiga peluru. Satu di udara dan dua di kepala kakakku, yang membuatnya meninggal di tempat,” katanya.
Kementerian Dalam Negeri telah membuka penyelidikan atas insiden tersebut. Sampai sejauh ini Angola baru mencatat 43 kasus infeksi virus corona, termasuk dua kematian di antaranya. Presiden Joao Lourenco menyatakan keadaan darurat pada bulan Maret, melarang pertemuan publik dan membatasi pergerakan orang untuk membatasi penyebaran Covid-19.