Singapura Akan Menghapus Kriminalisasi Hubungan Sesama Jenis

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi LGBT (Foto : Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Singapura akan mencabut larangan hubungan sesama jenis. Namun, belum ada amendemen aturan hukum yang saat ini berlaku. 

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long mengatakan banyak anak muda yang mendukung aturan itu. Pemerintahnya berjanji untuk mengakomodasi. 

"Banyak warga Singapura yang setuju," katanya, seperti dilansir dari Reuter, Senin (22/8/2022). 

Singapura merupakan negara Asia yang baru saja terbuka terhadap LGBTQ. Sebelumnya, India pada 2018 telah melakukan hal yang sama diikuti Thailand. 

Aktivis LGBTQ mendukung aturan yang dinilai sangat menghargai perbedaan. Namun, mereka khawatir ada penolakan dari kaum konservatif. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

BNPB Buka Pintu Bantuan Asing untuk Karhutla, Jepang dan Singapura Tawarkan Dukungan

6 hari lalu

Imigrasi Ungkap Perjalanan Nusron Wahid ke Malaysia, Sempat Terdeteksi di Singapura Lewat Batam

6 hari lalu

Negara ASEAN Siap Bantu Padamkan Karhutla, Menko Polkam: Dipersilakan Saja

6 hari lalu

Panettone hingga Stollen, Roti Khas Natal Eropa Hadir dengan Sentuhan Modern di Singapura

9 hari lalu

Singapura Selidiki 7 Perusahaan Terkait Karhutla, PM Lawrence Wong Ancam Sanksi Tegas Lintas Batas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal