Sultan Brunei Darussalam Tamu Pertama PM Mahathir Mohamad

Anton Suhartono
Suasana rapat pertama Mahathir Muhamad di kantor perdana menteri di Putrajaya (Foto: The Star)

PUTRAJAYA, iNews.id - Mahathir Mohamad memulai hari pertama kerja sebagai perdana menteri, Senin (14/5/2018). Dia tiba di kantor perdana menteri, Perdana Leadership Foundation, di Putrajaya pukul 09.10 waktu setempat, menggunakan mobil Proton Perdana.

Setiabanya di kantor, Mahathir langsung memimpin rapat dengan para pejabat pemerintahan termasuk sekjen kementerian. Di situ, Mahathir menjelaskan fungsi serta aturan-aturan pemerintahan yang dinakhodainya.

Lalu pada Senin siang, Mahathir dijadwalkan menerima kunjungan Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah di tempat yang sama. Belum disebutkan apa saja agenda kunjungan Sultan di Malaysia.

Empat hari setelah dilantik, Mahathir masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan pemerintahannya. Hingga kini baru tiga menteri yang sudah ditunjuk, yaitu Tan Sri Mauhyiddin Yassin sebagai menteri dalam negeri, Lim Guang Eng mengisi pos menteri keuangan, dan Mohamad Sabu sebagai menteri pertahanan.

Tujuh menteri lain belum ditentukan orangnya, yakni menteri pendidikan, perekonomian, multimedia sains dan teknologi, pembangunan desa, pekerjaan umum, perhubungan, dan luar negeri.

Ada kemungkinan penundaan pengumuman para menteri ini terkait dengan rencana pembebasan dan pengampunan penuh bagi Anwar Ibrahim, tokoh oposisi di pemerintahan perdana menteri sebelumnya. Anwar dilaporkan akan bebas pekan ini dan menunggu pengampunan penuh dari Sultan, sehingga dia bisa kembali berpolitik dan menempati jabatan pemerintahan.

Sebelum pemilihan digelar, Mahathir juga berjanji akan memberikan jabatan perdana menteri kepada Anwar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 jam lalu

Mengenang Siti Hasmah, Sang Dokter yang Mengabdikan Hidupnya untuk Kesehatan Ibu dan Anak

1 jam lalu

Profil Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad yang Meninggal Dunia

1 jam lalu

Istri Mahathir Mohamad Siti Hasmah Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

9 hari lalu

Raja Malaysia Beri Pengampunan, Mantan PM Najib Razak Jadi Tahanan Rumah Bayar Jaminan Rp218 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal