SEOUL, iNews.id - Seorang tak dikenal melintasi perbatasan darat antar-Korea atau Zona Demiliterisasi (DMZ), yakni dari Korea Selatan (Korsel) menuju Korea Utara (Korut), Sabtu (1/1/2022). Sampai saat ini belum diketahui nasib orang tersebut. Melintasi perbatasan melalui bukan jalurnya merupakan tindakan melanggar hukum kedua negara, bahkan bisa ditembak di tempat.
Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan menyatakan, orang tersebut melintasi perbatasan yang dijaga ketat pada Sabtu malam, namun militer gagal menangkapnya meskipun dia masih berada di wilayah negara itu.
"Kami menggelar operasi untuk menangkap orang tersebut di DMZ. Namun karena berbagai kondisi geografis, termasuk medan pegunungan, kami gagal menangkapnya," kata seorang pejabat JCS, seperti dikutip dari Yonhap, Minggu (2/1/2022).
Pihak berwenang Korsel telah mengirim pesan ke Korut atas insiden tersebut. Jalur komunikasi antar-Korea, termasuk jalur militer, sudah dipulihkan pada Oktober 2021.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas orang itu dan apa motifnya menyusup ke Korut.
Penyusupan ke Korut sangat jarang terjadi, berbeda dengan sebaliknya, banyak warga Korut yang melarikan diri, termasuk tentara, ke Korsel maupun China.