WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan Ibu Negara Jill Biden mengungkap pendapatan mereka selama berada di Gedung Putih. Pernyataan ini dikeluarkan terkait pembayaran pajak yang dilakukan pasangan itu untuk tahun 2021. Diketahui, Biden dilantik sebagai presiden AS pada Januari 2021.
Pendapatan total pasangan tersebut sebesar 610.702 dolar AS atau sekitar Rp8,7 miliar sepanjang 2021. Total pajak yang mereka keluarkan adalah 150.439 dolar untuk pendapatan federal, 30.765 dolar untuk Negara Bagian Delaware, dan 2.721 dolar sebagai pajak penghasilan di Virginia, tempat Jill mengajar di Northern Virginia Community College (NOVA). Penghasilan pasangan tersebut hampir sama seperti tahun 2020, yakni 600.000 dolar lebih sedikit.
Jika dijabarkan, gaji yang didapat Biden sebgai presiden dalam setahun adalah 400.000 dolar, ditambah sekitar 50.000 dolar untuk pengeluaran, seperti ditetapkan oleh Kongres. Mereka dikenakan pajak sebesar 24,6 persen dari total penghasilan.
Dari data ini, jabatan Biden di Gedung Putih tampaknya menggerus tabungan pasangan itu. Pasalnya pada 2019 pasangan itu melaporkan pendapatan lebih tinggi yakni 985.223 dolar.
Biden memuji keterbukaannya dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat kemarin.