JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) mengirim kapal perang ke Laut Natuna Utara guna mengawasi aktivitas kapal penjaga pantai China, CCG 5901. Berdasarkan data situs web pelacakan kapal, CCG 5901 berlayar di Laut Natuna, khususnya dekat ladang gas Blok Tuna dan ladang minyak dan gas Chim Sao, Vietnam, sejak 30 Desember 2022.
Kepala Staf AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan, pihaknya mengerahkan satu kapal perang, pesawat patroli, dan drone untuk memantau pergerakan kapal tersebut.
"Kapal China itu tidak melakukan aktivitas mencurigakan, tapi perlu kita pantau karena sudah lama berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia," kata Muhammad Ali, kepada Reuters, Sabtu (14/1/2023).
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), kapal asing memiliki hak navigasi di perairan ZEE suatu negara.
Insiden melibatkan kapal-kapal Indonesia dan China pernah terjadi pada 2021. Kapal dari kedua negara saling membayangi selama beberapa bulan dekat anjungan minyak submersible saat Indonesia melakukan penaksiran kandungan cadangan minyak di Blok Tuna. Saat itu China mendesak Indonesia untuk menghentikan pengeboran dengan alasan aktivitas tersebut terjadi di wilayahnya.
Di bawah UNCLOS, ujung bagian selatan Laut China Selatan adalah wilayah ZEE Indonesia yang pada 2017 diberi nama Laut Natuna Utara. Namun China mengklaim perairan itu sebagai wilayahnya berdasarkan sembilan garis putus.
Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda, pada 2016 menyebut klaim China itu tidak memiliki dasar hukum.