KABUL, iNews.id - Pemerintahan Taliban Afghanistan memerintahkan semua organisasi non-pemerintah (LSM) lokal dan asing untuk memecat semua karyawan perempuan. Ini merupakan tindakan keras Taliban terbaru bagi kaum perempuan di Afghanistan.
Menurut Kementerian Ekonomi, surat itu dikeluarkan pada Sabtu (24/12/2022) Juru Bicara Kementerian Ekonomi Abdulrahman Habib mengatakan, para pegawai perempuan tidak diizinkan bekerja sampai pemberitahuan lebih lanjut. Alasannya, beberapa perempuan tidak mematuhi interpretasi pemerintah tentang aturan berpakaian Islami.
Charge D'Affaires for Norway, yang mendanai bantuan di Afghanistan dan menjadi tuan rumah pembicaraan antara Taliban dan anggota masyarakat sipil pada bulan Januari mengutuk langkah tersebut.
"Larangan pegawai perempuan di LSM harus segera dibatalkan. Selain menjadi pukulan bagi hak-hak perempuan, langkah ini akan memperburuk krisis kemanusiaan dan merugikan warga Afghanistan yang paling rentan," kata Paul Klouman Bekken.
Belum jelas bagaimana perintah itu akan mempengaruhi badan-badan PBB, yang memiliki peran besar di Afghanistan dalam memberikan layanan di tengah krisis kemanusiaan negara itu. Namun saat ditanyakan kepada Habib, dia mengatakan, surat itu berlaku untuk organisasi di bawah badan koordinasi organisasi kemanusiaan Afghanistan, ACBAR.
Badan itu tidak termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi mencakup lebih dari 180 LSM lokal dan internasional. Masalahnya, PBB sering membuat kontrak dengan LSM yang terdaftar di Afghanistan untuk melaksanakan pekerjaan kemanusiaannya.
Pekerja bantuan mengatakan pekerja perempuan sangat penting untuk memastikan kaum hawa dapat mengakses bantuan.