WNI Ditangkap saat Selundupkan Masker ke Malaysia Terkait Virus Korona

Anton Suhartono
Polisi Malaysia menahan seorang WNI karena menyelundupkan masker ke Sabah (Foto: The Star)

KOTA KINABALU, iNews.id - Polisi kelautan Malaysia menangkap warga negara Indonesia (WNI) serta menyita masker wajah yang akan diselundupkan melalui Tawau, Negara Bagian Sabah, Rabu (5/2/2020).

Komandan polisi kelautan Sabah, Mohamad Pajeri, seperti dikutip dari The Star, Kamis (6/2/2020), mengatakan, pihaknya menyita enam kardus masker dengan nilai sekitar 4.800 ringgit atau sekitar Rp16 juta.

Menurut dia, kapal patroli mencegat perahu penumpang yang sedang melaju di Sungai Haji Kuning, Tawau, sekitar pukuk 14.30 waktu setempat.

Seorang nakhoda yakni pria berusia 40 tahun ditahan, namun identitasnya disembunyikan.

Dalam pemeriksaan, WNI tersebut mengaku bahwa masker-masker tersebut merupakan milik seorang warga Malaysia. Namun dia tak bisa menunjukkan bukti-bukti dokumen, termasuk izin untuk membawanya masuk Malaysia.

Pajeri menjelaskan, pria itu dikenai UU Bea Cukai Tahun 1967 karena memasukkan barang ke Malaysia tanpa izin dari Departemen Bea Cukai.

Upaya penyelundupan masker ini diduga kuat terkait dengan wabah virus korona. Umumnya toko-toko di Sabah kehabisan masker sejak beberapa terakhir akibat melonjaknya permintaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kapal Berbendera UEA Meledak di Selat Hormuz, 3 WNI Hilang

Nasional
1 hari lalu

Lindungi WNI di Timur Tengah, Pemerintah Bentuk Tim Respons Krisis

Nasional
1 hari lalu

Dramatis! TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Gabon

Nasional
1 hari lalu

Kemlu Ungkap Ada 329 WNI di Iran, Mayoritas Pelajar di Qom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal