WASHIGNTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan membagikan setidaknya 2.000 dolar AS atau sekitar Rp33,4 juta kepada setiap warganya. Uang itu diambil dari keuntungan perang tarif dengan negara-negara mitra dagang AS.
"Dividen minimal 2.000 dolar per orang (tidak termasuk mereka yang berpenghasilan tinggi!) akan dibayarkan kepada semua warga," kata Trump, di platform media sosial, Truth Social, dikutip Senin (10/11/2025).
Menteri Keuangan Scott Bessent menjelaskan dividen sebesar 2.000 dolar tersebut bisa diberikan dalam berbagai bentuk, tidak harus dalam uang tunai.
Bessent mengatakan, dividen tersebut bisa saja diberikan dalam bentuk pengurangan pajak, termasuk bebas pajak atas tip.
Pengumuman itu disampaikan Trump saat Mahkamah Agung mempertanyakan keabsahan perang tarif yang digaungkan pemerintah serta penutupan atau shut down pemerintah yang berdampak pada gangguan pembayaran pangan.
Trump membela kebijakan perang tarifnya itu dengan menyebut, semua yang menentang pemberlakuan tarif kepada negara-negara mitra dagang merupakan orang bodoh.