JAKARTA, iNews.id - Sepuluh orang perwakilan massa aksi 67 diterima Bareskrim Polri. Peserta unjuk rasa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 menanyakan soal diterbitkannya SP3 terhadap kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati, Viktor Laiskodat, dan Ade Armando.
“Kami akan tanyakan alasan diterbitkannya SP3 kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati, Viktor Laiskodat, dan Ade Armando," kata Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabar, di lokasi, Jumat (6/7/2018).
Perwakilan massa yang menggelar diskusi didampingi oleh beberapa pejabat kepolisian di Polda Metro Jaya, salah satunya Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajalu. Perwakilan masuk ke dalam ruangan di Bareskrim Polri.
Hingga saat ini, mereka masih berdiskusi di dalam ruangan. Belum diketahui apa yang dibahas oleh mereka.
Rencananya, setelah melakukan pertemuan, massa aksi akan long march menuju Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan aspirasinya.
Massa menolak sikap Mendagri Tjahjo Kumolo atas penunjukan Komjen Pol M Iriawan sebagai PJ Gubernur Jawa Barat.